Anak Jeremy Thomas Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Jeremy Thomas Laporkan Oknum Polisi Penyiksa Anaknya
Sumber :
  • Al Amin/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polisi menetapkan putra artis kondang Jeremy Thomas, Axel Mathew, sebagai tersangka kasus penyalahgunaaan narkoba. Masalah Axel ini pun tengah digunjingkan di masyarakat setelah muncul kabar dia disekap oknum aparat terkait kasus itu.

"Jadi tentunya perkembangan yang kami dapatkan, Axel telah ditetapkan sebagai tersangka untuk penggunaan psikotropika," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 18 Juli 2017.

Penetapan status Axel sebagai tersangka bukan tanpa alasan. Sebab, pihak kepolisian memiliki alat bukti yang ada. Sehingga setelah melakukan gelar perkara kemarin, Senin 17 Juli 2017, Axel pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita sampaikan kemarin. Yang jelas ada keterangan dari saksi, alat bukti yang lain sudah kita dapatkan semua. Baik itu bukti transfer, transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia," kata dia menjelaskan.

Argo menjelaskan kalau Axel memesan satu strip narkoba jenis Happy Five pada dua pelaku yang ditangkap sebelumnya, yakni JV dan DRW di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 62 sub pasal 60 ayat (3) juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI No. 5 Th. 1997 tentang Psikotropika.?                          

Sebelumnya diberitakan, putra artis Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas ternyata satu dari lima orang yang diduga hendak memesan narkoba jenis happy five dari dua tersangka narkoba yang sudah ditangkap sebelumnya oleh polisi. Penjual barang haram itu pada Axel adalah JV dan DRW. Keduanya ditangkap pada hari Junat, 14 Juli 2017 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Karena para pemesan telah membayar ke penjual, sehingga, polisi pun mengejar pemesan yang salah satunya adalah Axel. Lantas, anggota pun melakukan penangkapan di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan terhadap Axel.

Di sana lah diduga terjadi tindakan yang disebut pihak Axel kalau dia dianiaya oleh oknum polisi. Padahal, menurutnya, saat itu anggota bermaksud mengamankan Axel yang melakukan pemesanan barang haram.

"Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Poliso Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin 17 Juli 2017.

Untuk diketahui, Axel Mathew, anak dari artis Jeremy Thomas, diduga jadi korban penyekapan dan pemukulan oleh oknum anggota Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

Axel diduga mengalami hal itu pada Sabtu 15 Juli 2017 malam lalu ketika berada di sebuah hotel di bilangan Kemang, Jakarta Selatan. Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan membenarkan adanya laporan yang mereka terima dari Jeremy Thomas.

Meski begitu, dirinya menampik ada penyekapan dan penculikan oleh oknum polisi.

"Bukan disekap, dari Sat Narkoba melakukan penangkapan atas dugaan kepemilikan narkoba," tutur dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin 17 Juli 2017. (ren)