Anak Jeremy Thomas Ternyata Pemesan Narkoba Incaran Polisi

Jeremy Thomas laporkan oknum polisi penyiksa anaknya.
Sumber :
  • Al Amin/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Putra artis Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas ternyata satu dari lima orang yang diduga hendak memesan narkoba jenis happy five dari dua tersangka narkoba yang sudah ditangkap sebelumnya oleh polisi.

"Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin 17 Juli 2017.

Argo menjelaskan, penjual barang haram itu pada Axel adalah JV dan DRW. Keduanya ditangkap pada Jumat lalu, 14 Juli 2017 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Di terminal 3, Bea Cukai mengontak, ada dari Kuala Lumpur membawa 1.118 strip happy five dimasukkan kotak panadol. Dari Soetta, ada datang ke terminal 3 untuk mengecek. Di sana, ditemukan satu orang diamankan namanya JV itu. Dalam bungkus panadol. Dari JV tambah DRW, sebagai dua tersangka pembeli pemilik," ujar dia.

Kemudian, karena para pemesan telah membayar ke penjual, sehingga, polisi pun mengejar pemesan yang salah satunya adalah Axel. Lantas, anggota pun melakukan penangkapan di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan terhadap Axel.

Di sanalah, diduga terjadi tindakan yang disebut pihak Axel, kalau dirinya dianiaya oleh oknum polisi. Padahal, menurutnya, saat itu anggota bermaksud mengamankan Axel yang melakukan pemesanan barang haram.

"Anggota Soetta melakukan penangkapan di hotel itu. Nah, kemudian terjadi, karena dia (Axel) lari. Dia kita kejar, nah terjadi pergumulan itu. Pergumulan di sana. Ya, akhirnya ortu ini datang bawa anaknya. Jadi, dengan seperti itu, namanya bergumul pasti adalah di situ," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Axel Mathew, anak dari artis Jeremy Thomas, diduga jadi korban penyekapan dan pemukulan oleh oknum anggota Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

Axel diduga mengalami hal itu pada Sabtu malam lalu, 15 Juli 2017, ketika berada di sebuah hotel di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.

Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan membenarkan adanya laporan yang mereka terima dari Jeremy Thomas.

Meski begitu, dia menampik ada penyekapan dan penculikan oleh oknum polisi.

"Bukan disekap, dari Sat Narkoba melakukan penangkapan atas dugaan kepemilikan narkoba," tutur dia, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 17 Juli 2017. (asp)