Polisi Gagalkan Penyelundupan Satu Ton Sabu dari China

Barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Penyelundupan sabu seberat satu ton berhasil dari luar negeri digagalkan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polresta Depok. Ini juga berkat kerja sama dengan kepolisian Taiwan.

"Benar, benar. Itu yang mendampingi Polres Cilegon," kata AKBP Zaenudin, Kabid Humas Polda Banten, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis 13 Juli 2017.

Pihak Polres Cielgon pun sedang menuju lokasi kejadian yang berada di tepi pantai dekat Hotel Mandalika, Jalan Raya Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

"Otw (on the way)," kata AKBP Romdhon, Kapolres Cilegon saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya..

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton dilakukan oleh Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok yang bekerjasama dengan kepolisian Taiwan.

Narkoba asal China itu melibatkan empat orang warga Taiwan. Sebelum ditangkap, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terlebih dahulu selama dua bulan lamanya. (ren)