Hermansyah Belum Diajukan Sebagai Ahli di Kasus Rizieq
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.
VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan menegaskan, kalau pakar IT Institut Teknologi Bandung, Hermansyah belum diajukan sebagai ahli yang meringankan Firza Husein dalam kasus dugaan percakapan mesum antara Firza dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Ia menjelaskan, kalau yang bersangkutan memang pernah tampil di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne. Kebetulan memang Hermansyah ahli dalam bidang IT.
"Enggak ada, seperti itu enggak ada. Saksi ahli kan, kita panggil kepada lembaga ITB (Institut Teknologi Bandung), atau ke kementerian, baru nanti ditunjuk. Itu (Hermansyah) memang bicara di ILC sebagai narsum (narasumber). Kebetulan ahlinya di IT," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 11 Juli 2017.
Maka dari itu, Iriawan meminta, agar tidak ada yang mengaitkan apa yang menimpa Hermansyah dengan kasus yang membelit Rizieq Shihab. Ia mengingatkan bahwa kasus Rizieq tak ada hubungan dengan penyerangan Hermansyah.
"Sudah jangan dikembangkan ke sana, enggak ada masalah," ucapnya.
Untuk diketahui, Hermansyah, pakar IT ITB yang sempat menyebut kasus chat mesum Habib Rizieq adalah hoax itu diserang sekelompok orang tak dikenal, saat tengah melintas di Tol Jagorawi KM 6. Dugaan sementara, pemicu keributan akibat cekcok di jalan, lantaran saling serempet. Hingga kini, kasusnya masih dalam penyelidikan polisi.