Diperiksa Polisi Lagi, Firza Husein Irit Bicara
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA.co.id – Tersangka kasus dugaan chat mesum di situs baladacintarizieq, Firza Husein telah selesai diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Usai menjalani pemeriksaan, Firza dan pengacaranya, Azis Yanuar irit bicara. Firza malah tidak menjawab sedikit pun pertanyaan awak media.
"Maaf ya, sama pengacara saya saja," kata Firza di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 11 Juli 2017.
Azis Yanuar sendiri tak menjelaskan secara detail soal materi pemeriksaan terhadap kliennya hari ini. Kata dia, pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya kali ini hanya untuk melengkapi materi yang dianggap masih kurang.
"Tambahan saja kok. Mengenai kekurangan-kekurangan, seperti chat," kata dia lagi.
Untuk diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq yang dituduhkan pada Rizieq dan Firza Husein, Senin 29 Mei 2017.
Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelum Rizieq, Firza Husein sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa, 16 Mei 2017. Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebagai informasi, kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat, setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita yang diduga Firza Husein.
Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.