Djarot Tak Rela Tunjangan Anggota Dewan Naik

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang kenaikan tunjangan dewan. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan telah setuju dengan rencana tersebut. 

"Itu kan sebetulnya kalau enggak salah turunan dari Peraturan Pemerintah (PP). Kalau saya tidak apa-apa," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017. 

Hanya saja, Djarot mengusulkan agar kenaikan tunjangan disesuaikan dengan kinerja masing-masing anggota, atau serupa sistem Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Mereka yang rajin akan mendapat tunjangan lebih tinggi dibanding yang tidak rajin. 

"Ada TKD atau tunjangan kinerja dewan. Ya dirumuskanlah di situ sehingga fair," ujarnya. 

Selama ini, dia menilai anggota dewan yang rajin dan yang tidak rajin mendapat tunjangan yang sama. Padahal beban kerja mereka otomatis berbeda. Dengan sistem TKD tersebut, dia berharap anggota dewan bisa  meningkatkan kinerja. 

"Anggota dewan itu nawaitunya apa. Niatnya apa. Niatnya bukan untuk memperkaya diri tapi membantu masyarakat untuk memecahkan persoalan masyarakat dari sisi legislasi, budgeting, dan kontrol. Kalau dia cuma dateng di rapat paripurna, itu melenceng dong," kata dia.