Kadiv Humas Polri Cuek Mau Diadukan Si Pelapor Kaesang
- VIVA.co.id / Syaefullah
VIVA.co.id – Muhammad Hidayat, seorang warga Bekasi yang melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, atas kasus video blog “Ndeso” mau membuat pengaduan baru ke polisi. Kali ini, yang mau dia adukan justru pejabat tinggi Kepolisian RI.
Dia adalah Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto. Pelaporan Hidayat itu terkait dengan pengumuman film pemenang Police Movie Festival, Aku Adalah Kau yang Lain, yang tengah jadi perbincangan masyarakat.
Menanggapi rencana pelaporan itu, Setyo tampak tidak risau. Bagi dia, itu adalah hak setiap warga negara. Maka, dia tidak mempermasalahkan langkah Hidayat itu.
"Monggo (silakan) dilaporkan. Enggak apa-apa. Itu hak dia," kata Setyo saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jumat 7 Juli 2017.
Berkaca dari laporan sebelumnya yang didaftarkan Hidayat, menurut Setyo, sebagian besar tidak diterima karena laporannya cenderung mengada-ada dan tidak memenuhi unsur pidana.
Apalagi, rekam jejak Hidayat yang dinilai kurang baik karena saat ini Hidayat berstatus tersangka terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Seharusnya, Hidayat sudah ditahan namun saat ini penahanannya sedang dalam proses penangguhan.
"Yang jelas statusnya dia sekarang juga kan tersangka dan dalam penangguhan. Dia dan 60 laporan polisi yang semuanya tidak ditindaklanjuti. Besok-besok juga wartawan dilaporin," ujarnya.
Setyo mengatakan, pihaknya tidak merasa takut dengan pelaporan tersebut. "Saya persilakan, [dengan] melihat fakta dan data dia. Itu hak dia. Enggak ada masalah," lanjut pejabat Polri itu. (ren)