Ini Video Heboh Kaesang yang Dituduh Nodai Agama

Kaesang Pangarep.
Sumber :
  • Repro Youtube

VIVA.co.id – Seorang pria bernama Hidayat, warga Bekasi, Jawa Barat, baru saja melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ke Markas Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam surat laporan kepolisian tertulis bahwa Hidayat melaporkan Kaesang atas tuduhan telah melakukan penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.

Uraian dalam surat  laporan polisi bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi, tertulis dasar pelaporan adalah unggahan video vlog Kaesang di situs Youtube.

"Akun Youtube milik terlapor isi videonya bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata mengadu domba dan mengafirkan-kafirkan, seperti, enggak mau mensalatkan padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso," kata Hidayat dalam laporannya.

Jika melihat kalimat tersebut, diduga video yang dimaksud adalah video vlog milik Kaesang Pangarep yang berjudul #BapakMintaProyek. 

Kepolisian belum bisa memastikan apakah laporan yang dituduhkan itu memiliki dasar hukum yang kuat untuk diproses. 

"Laporannya kan ujaran kebencian, hate speech. Materinya apa kita harus mendengarkan keterangan dari pelapor dulu. Nanti secepatnya pelapor dimintai keterangan," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendiarto Bachtiar, Rabu, 5 Juli 2017.

Berdasarkan penelusuran VIVA.co.id, video vlog milik Kaesang dipermasalahkan itu, masih terpajang di kanal pribadi Kaesang di YouTube.

Dalam keterangan pada unggahan, video yang telah ditonton1.390.945 kali ini diketahui publikasikan Kaesang sejak tanggal 27 Mei 2017. Pada bagian keterangannya, Kaseng menulis.

KITA ITU HIDUP DALAM PERBEDAAN
KITA HARUS BISA MENGHORMATI PERBEDAAN
JANGANLAH KITA MENJADI GENERASI INTOLERAN.

Lihat videonya di bawah atau klik ini