Pendatang Baru Dilarang Bangun Gubuk Liar di Kolong Jembatan

Ilustrasi pendatang baru Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta, para ketua rukun tetangga dan rukun warga untuk mendata pendatang baru yang masuk ke Ibu Kota bersama kembalinya pemudik dari kampung halamannya di lebaran tahun ini.

Djarot mengatakan, pendataan oleh RT dan RW sangat diperlukan untuk mengetahui jumlah pendatang baru yang masuk.

"Jangankan mereka yang menginap sampai 2 minggu, 1x24 jam saja harus mendaftar supaya kita mengetahui mobilitas orang," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin 3 Juli 2017. 

Selain itu, pendataan juga diperlukan untuk keperluan administrasi, jika terjadi sesuatu terhadap yang bersangkutan. Asal-usul, tujuan, dan keluarganya. Hal itu akan dilakukan sampai dengan H+20.

"Dan akan dilanjutkan setiap hari yang melibatkan RT/ RW dan kelurahan," ujarnya. 

Djarot juga  memperingatkan kepada pendatang baru agar tidak melanggar aturan di Jakarta, seperti mendirikan gubuk-gubuk liar di kolong-kolong jembatan atau juga di kolong-kolong tol. 

"Jangan sampai lagi di Jakarta ada dulu dua tahun lalu banyak yang disebut dengan manusia gerobak tinggal di kereta," kata dia. (mus)