Kasus Pencabulan di Depok Terungkap Berkat Isi Ceramah
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Diduga berbuat cabul, seorang pria tua di Depok, Jawa Barat, diarak warga ke kantor polisi pada Kamis, 22 Juni 2017. Kasus itu terungkap setelah korban merasa berdosa usai mendengar ceramah di masjid.
Unin, pria 50 tahun, warga Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, itu nyaris jadi bulan-bulanan keluarga dan kerabat korban. Saking kesalnya, warga kemudian mengarak tersangka pelaku dengan label predator anak melewati jalan raya. Peristiwa ini sempat jadi tontonan sejumlah pengendara. Aksi bejat pelaku bermula ketika korban, K, masih berusia 7 tahun.
"Korban saat itu sedang main bersama cucu pelaku di rumah si pelaku. Nah, di rumah itulah, yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan cabulnya," kata Kepala Polsek Cimanggis, Komisaris Polisi Agung, kepada VIVA.co.id.
Aksi bejat itu dilakukan setiap Minggu. Namun semenjak Ramadan, korban sering mendengarkan ceramah dan merasa berdosa. Dia pun akhirnya bercerita kepada orang tuanya.
"Korban mengatakan, ‘Bang Unin nakal dan jahat’," kata Agung.
Mendengar cerita dari anaknya, orang tua korban pun berang. Mereka kemudian memanggil pelaku untuk diinterogasi. Awalnya, pria berbadan kurus itu sempat mengelak namun setelah dibogem, ia pun mengakui.