Lagi Asyik Pesta Miras Oplosan, 7 Pemuda Ini Diciduk Aparat
- VIVA.co.id/Istimewa
VIVA.co.id – Jelang sahur, tujuh pemuda ini bukannya di rumah, namun malah melakukan tindakan tak terpuji dengan pesta minuman keras oplosan. Tujuh pemuda ini diciduk aparat Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota, saat pesta miras oplosan di sebuah warung di Jalan Bintara Raya, Bekasi Kota.
Akibat hal itu, tujuh orang pemuda tersebut terpaksa dibawa ke Markas Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, miras oplosan turut dibawa sebagai barang bukti.
"Diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing, saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Selasa 20 Juni 2017.
Ketujuh orang yang diciduk ada Risqon, Rocky, Yulianto, Aris, Win, Abdul, dan Dwi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Risqon adalah penjual miras. Sedangkan Dwi adalah penjual, sekaligus pengoplos miras.
Saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Risqon tim patriot menemukan lagi tujuh kantong besar ukuran dua liter miras yang belum dioplos. Barang itu pun dibawa untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.