Area Tol Kolong Kalijodo Akan Dibuat Jadi Lahan Parkir

Sejumlah warga dan petugas membereskan bedeng Kalijodo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Ratusan bangunan semi permanen di Kolong Tol Kalijodo ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu pagi ini. Sejumlah alat berat diturunkan untuk meratakan bangunan semi permanen seperti tiga beko ukuran besar dan ukuran kecil.

Relatif tidak ada perlawanan dari warga saat penertiban dilakukan. Sejumlah warga yang tinggal di sana memang sudah mulai mengosongkan rumahnya sejak beberapa hari lalu.

"Total ada sekitar 100-an bangunan (semi permanen) di lokasi ini," ujar Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi di lokasi, Rabu 14 Juni 2017.

Meski begitu pihaknya tetap meminta bantuan aparat kepolisian agar penertiban bisa berjalan lancar. Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Dwiyono total ada 1600 aparat dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta Dishub yang diturunkan untuk membantu penertiban.

Sebelum membantu pengamanan penertiban, Dwiyono mengingatkan seluruh aparat gabungan agar melakukan penertiban dengan pendekatan humanis sehingga tak terjadi gesekan.

"Kami tidak underestimate, agar semua kegiatan ini sesuai harapan kita bersama," kata Dwiyono.

Rencananya, setelah ditertibkan area itu nanti akan dialihfungsikan sebagai lahan parkir tambahan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Sebab, pengunjung RPTRA Kalijodo kian membludak. Pengelola pun kewalahan menampung kendaraan.

"Untuk sarana parkir RPTRA Kalijodo, sarana olahraga, dan taman," kata Walikota Wahyu lagi.

Namun, belum bisa dipastikan kapan alih fungsi kolong tol selesai. Namun pihak Pemkot Jakut berjanji akam bekerja secepatnya. Hal itu agar warga tak kembali mendirikan bangunan semi permanen disana. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga selaku pemilik lahan terkait hal itu.

Bahkan, Pemprov DKI, kata dia, juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk menjaga kolong tol tidak kembali dihuni. "Semoga terealisasikan segera," tutur dia.