Satpol PP Gerebek Pasangan Mesum Jelang Sahur di Depok

Pasangan mesum di Depok diamankan petugas Satpol PP.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), Kota Depok menemukan dua pasangan mesum saat mengerebek sebuah hotel di kawasan Cimanggis, Depok Jawa Barat, Sabtu dinihari, 10 Juni 2017. Tak hanya itu, dalam operasi ini petugas juga berhasil menyita ribuan botol minuman keras (Miras).

Kabid Trantibum SatpolPP Kota Depok, Diki Erwin mengungkapkan, dua pasangan mesum itu diamankan saat tengah berada di dalam kamar hotel kelas melati. Dari hasil penyelidikan diketahui, mereka masing-masing telah berkeluarga.

“Diduga mereka ini selingkuh karena masing-masing berdasarkan KTP-nya sudah berkeluarga,” ujar Diki pada wartawan.

Kedua pasangan mesum ini, beber Diki, didapati masih berbusana lengkap. “Ngakunya pulang kemaleman, terus nginep di hotel. Namun karena mereka tertangkap sedang berduaan dan bukan muhrimnya, ya terpaksa kami bawa untuk pembinaan,” katanya.

Operasi yang dilakukan jajarannya merupakan tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Depok yang menginstruksikan agar bulan suci Ramadan tidak dinodai dengan perbuatan asusila.

“Agar bulan suci tidak dikotori dengan peredaran miras dan perbuatan mesum, baik itu di hotel maupun taman. Ini menindaklanjuti surat edaran Pemkot Depok,” tuturnya didampingi Kasi Dal Ops SatpolPP Depok, R Agus.

Mereka yang berhasil diamankan dari dalam kamar hotel, yakni masing-masing berinisial Mn, wanita muda asal Pandeglang, berusia 24 tahun dengan seorang pria berinisial Ht, 34 tahun.

“Kemudian di kamar berbeda kita temukan juga wanita berinisial SH (40 tahun) dan lelakinya yang kabur dengan modus ngambil ATM,” beber Diki.

“Untuk pasangan ini setelah kami data selanjutnya kami serahkan ke dinas sosial untuk menjalani pembinaan,” timpalnya lagi.

Sementara itu, untuk miras, Diki mengaku pihaknya berhasil menyita sebanyak 1.234 botol dari berbagai merek. “Untuk miras jika mereka (pedagang) tetap membandel maka akan kami kenakan tindak pidana ringan. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga kenyamanan selama bulan suci Ramadan. Selain hotel, kami juga merazia panti pijat.”