Pengacara: Chat Mesum Muncul Setelah Ponsel Firza Disita

Polda Metro Jaya periksa Firza Husein (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya diminta bersikap adil dalam menangani kasus dugaan pornografi yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dengan perempuan bernama Firza Husein. Pengacara Firza Husein, Yanuar Ali, menilai kasus ini sarat dengan rekayasa.

"Kasus hukum ini sarat dengan rekayasa yang bertujuan ingin hancurkan kredibilitas seseorang yaitu menyeret klien kami. Kasus ini tidak logis," kata Yanuar dalam acara Indonesia Lawyer Club tvOne, Selasa, 6 Juni 2017.

Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Firza mengundang tanda tanya. Salah satunya mengacu tak ada keterangan dalam berkas acara pemeriksaan yang diakui Firza bahwa dirinya menyebarkan foto, konten dugaan pornografi.

Jika ada pihak yang mengakui menyebarkan informasi konten tersebut, merupakan opini yang menyesatkan. Ia mengingatkan kasus chat mesum muncul setelah polisi melakukan penyitaan terhadap ponsel Firza terkait aksi bela Islam 212.

"Chat diduga muncul setelah handphone disita oleh pihak kepolisian, ini hasil bisa dilihat. Lalu, sebagai barang bukti bahwa bukti itu diambil dari proses editing dan rekayasa sampai detik ini yang diusut. Kami sebagai kuasa hukum berharap kepolisian bisa bertindak adil agar dapat dipercaya masyarakat," tutur Yanuar.

Sementara itu, kuasa hukum Fatimah atau Kak Emma, Novianto Sumantri mengatakan kliennya kenal dengan Firza Husein. Namun, pengenalan ini karena berawal dari teman pengajian. Selama menjadi kliennya, menurut Novianto, Emma tak pernah bicara pengakuan soal kasus dugaan chat mesum.

"Apa yang disampaikan Bu Emma itu juga sama. Bu Emma tak pernah bicara berbau porno. Demi Allah, tidak ada," ujar Novianto.