Dua Orang Diduga Terkait Bom Kampung Melayu Ditangkap

Personel Densus 88 Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Detasemen Khusus Anti Teror atau Densus 88, Selasa 30 Mei 2017, kembali menangkap dua orang diduga terkait kasus teror bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Kedua orang yang berinisial AS dan BF alias I ditangkap di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, AS ditangkap di wilayah Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Sementara itu, BF alias I ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Masjid 3, Cipayung, Jakarta Timur.

Setyo mengatakan, AS merupakan orang yang diduga ditemui oleh pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Ahmad Sukri, sehari sebelum peristiwa teror, Selasa 23 Mei 2017.

"Yang bersangkutan diamankan, karena merupakan orang yang ditemui oleh Ahmad Sukri, pelaku bom Kampung Melayu. Pada tanggal 23 Mei 2017, yang kemudian menyerahkan motor milik N dan diserahkan lagi kepada R alias B," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.

Setyo menambahkan, sedangkan BF alias I ditangkap sekira pukul 10.30 WIB. BF diduga menyimpan sepeda motor yang dititipkan oleh Ahmad Sukri, pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu kepada R melalui A.

"Yang bersangkutan menyimpan motor yang dititipkan oleh Ahmad Sukri, pelaku, kepada R alias B melalui saudara A. Itu yang pertama. Jadi hari ini ada dua yang diamankan terkait dengan pelaku, yang satu hari sebelumnya sempat ditemui dan ada kontak dengan para pelaku tersebut," ucapnya.