DPRD Akan Usulkan Djarot Jadi Gubernur DKI Definitif

Ilustrasi suasana rapat Paripurna DPRD DKI
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI segera menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan pelaksana tugas Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, diangkat menjadi gubernur DKI Jakarta definitif untuk menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, jika gubernur mengundurkan diri, ada kewajiban DPRD mengumumkan pengunduran diri itu dan sekaligus mengusulkan pengangkatan wakil gubernur menjadi gubernur. Usulan itu diajukan kepada Presiden melalui menteri dalam negeri. 

"Selasa (30 Mei 2017) kami lakukan paripurna," kata Taufik di Balai Kota Jakarta, Jumat 26 Mei 2017. 

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono mengatakan, setelah diterima usulan dari DPRD, selanjutnya mendagri akan memproses pengangkatan kepada Presiden melalui Sekretariat Negara. 

"Tergantung jadwal dan kesibukan Pak Presiden. Kami menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Istana," ujarnya. 

Seperti diketahui, saat ini, kursi gubernur DKI masih kosong setelah Ahok resmi menyatakan mengundurkan diri pada 23 Mei 2017.