Tujuh Lokasi di Depok Rawan Aksi Geng Motor

Polisi tangkap sejumlah anggota geng motor yang meresahkan masyarakat di Depok beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Aparat kepolisian Resort Kota Depok berjanji bakal menindak tegas aksi brutal geng motor yang berulah di wilayah hukumnya. Dan dari hasil pemetaan polisi, sedikitnya ada tujuh lokasi yang dianggap rawan di kota tersebut.

“Menjelang Ramadan kami meningkatkan pelaksanaan patroli. Ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mengecek dan mengantisipasi informasi terkait geng motor yang membuat resah masyarakat sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus pada wartawan, Rabu, 24 Mei 2017.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, polisi juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai jam rawan dari pukul 02:00 WIB sampai dengan 05:00 WIB.    

“Terkait hal itu kami juga akan rutin melakukan patroli, Polres membackup titik-titik rawan kewilayahan. Pelaksanaan kegiatan secara serentak mulai pukul 00.00 WIB,” katanya.

Sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadinya aksi tawuran dan ulah geng motor, yakni Jalan Juanda Kecamatan Sukmajaya, Jalan Arif Rahman Hakim Kecamatan Beji, Jalan Krukut Kecamatan Limo, Jalan Pitara Kecamatan Pancoranmas, Jalan Lewinanggung, Jalan Pekapuran Kecamatan Cimanggis, Jalan Raya Ciputat, Jalan Raya Mochtar Kecamatan Sawangan, Jalan Bambu Kuning Bojonggede.

“Kami juga akan melaksanakan penggeledahan terhadap remaja-remaja nongkrong melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku pidana atau pelanggar,” kata dia. (ren)