Dipukuli, Mantan Pengurus KONI DKI Lapor Polisi
- Foto: Istimewa
VIVA.co.id – Alex Asmasoebrata, mantan Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta melaporkan kasus pemukulan terhadap dirinya, Jumat, 12 Mei 2017, di Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Alex mengaku peristiwa itu terjadi ketika ia hendak mengambil sejumlah barangnya di Kantor KONI Jakarta, Jumat petang.
"Saya hendak mengambil barang-barang saya di ruangan sekretaris umum, karena masa jabatan saya sudah habis. Tiba-tiba saya dihampiri oleh salah seorang pengurus cabang olahraga Tarung Derajat dan memukul punggung saya sebanyak empat kali," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya.
Alex tak menjelaskan motif pemukulan tersebut, namun ia menyebut jika terduga pemukulnya adalah pengurus KONI yang baru disahkan pada 29 April 2017.
Pujo Nugroho, kuasa hukum dari dari Alex menambahkan, sebelum terjadinya pemukulan itu, pelaku memang sempat mengirim pesan bernada ancaman ke kliennya. Saat ini, kasus itu telah tercatat di Polda Metro Jaya terdaftar dengan nomor laporan TBL/2312/V/2017/PMJ/Ditreskrimum dengan pasal 352 KUHP tentang pelanggaran ringan.
"Kami melaporkan masalah ini kepada polisi agar diselesaikan secara hukum," ujar Pujo.