Alasan Polisi Belum Bubarkan Massa Pro Ahok
- VIVA.co.id/Chandra Gian Asmara
VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia akhirnya mengungkap alasan sampai saat ini belum membubarkan ratusan massa pro Ahok yang berkumpul, tepat di depan Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Massa menuntut agar Ahok dibebaskan dari vonis dua tahun penjara.
Sesuai standar operasional, massa sejatinya harus bubar pada pukul 18.00 WIB. Namun, berdasarkan pantauan VIVA.co.id di lokasi, ratusan massa pro Ahok masih berada di depan Rutan Cipinang. Mereka masih meneriakan yel-yel 'Bebaskan Ahok'.
Lantas, apa alasan kepolisian belum membubarkan massa?
"Karena mayoritas peserta adalah perempuan. Hampir 85 persen. Sehingga polisi tidak bisa membubarkan secara paksa," kata Kepala Kepolisian Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo, saat ditemui di lokasi, Jakarta.
Andry mengatakan, aparat kepolisian terus mengupayakan menggunakan cara persuasif untuk membubarkan massa. Kepolisian pun tak ingin, pada akhirnya akan membuat tindakan yang justru memancing anarki dari massa pro Ahok.
"Kami ingin mengutamakan kemanusiaan, jangan sampai anarkis. Kami akan kawal sampai massa membubarkan diri," ujarnya. (one)