Ahok Divonis 2 Tahun, Djarot Bergegas Tinggalkan Balai Kota

Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Ade Alfath

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat langsung bergegas meninggalkan Balai Kota DKI Jakarta, usai melakukan rapat dengan PT Kawasan Berikat Nusantara, Selasa, 9 Mei 2017.
 
Ia sempat memberikan pernyataan kepada media terkait keputusan hakim yang menyatakan koleganya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dihukum dua tahun penjara. 

Ketika ditanyakan media, apakah akan menjenguk Ahok di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ia enggan menjawabnya. Sambil bergegas, ia keluar dari kantornya di lantai 2 dan langsung menumpangi mobil dinas keluar dari Balai Kota. "Enggak (jenguk)," kata Djarot singkat.

Ia pun membantah akan menemui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Djarot yang juga politisi partai berlambang banteng moncong putih itu diajukan partainya untuk mendamping Ahok, setelah Joko Widodo terpilih menjadi Presiden. "Enggak (ketemu Megawati)," ujarnya.

Sebelumnya, Djarot mengatakan siap membantu meringankan beban koleganya itu dalam bentuk apa pun. Sebagai rekan kerja, ia menganggap hubungan pertemanan dia dengan Ahok lebih dari sekadar antara gubernur dan wakil gubernur.

"Justru seorang sahabat  yang baik menurut saya, ketika temanmu itu menghadapi suatu masalah atau musibah kita harus datang. Sama seperti kalian. Ketika kalian temannya sakit, kita harus datang," kata Djarot.