Bunga Mawar Bertuliskan Bebaskan Ahok 'Tumbuh' di Jalanan
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id – Sidang putusan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama digelar pagi ini Selasa 9 Mei 2017. Dengan adanya sidang tersebut, ruas Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan kini telah steril sejak Selasa dini hari.
Pantauan VIVA.co.id, di sekitaran gedung Kementerian Pertanian tepatnya di lokasi massa pro Ahok, dipenuhi oleh bunga yang seakan tumbuh di jalanan.Bunga tersebut bertuliskan 'Bebaskan Ahok'.
Selain karangan bunga, ada hal lainnya yang cukup unik di massa Ahok. Mereka membuat sebuah tugu bertuliskan Keadilan dan Kebebasan ditiap-tiap sisinya. Mereka menamakan Tugu keadilan, dengan di atasnya ada timbangan keadilan.
"Ini tugu keadilan, agar Ahok mendapatkan keadilan dalam sidang ini," ujar salah satu pendukung Ahok, di lokasi.
Selain itu, mereka juga membuat tulisan #SAVEAHOK yang di hiasi oleh Bungan warna merah putih.
"Ini kita bikin bunga, kita susun tulisannya 'Save Ahok' Kalau mau lihat jelas dari atas," ujarnya
Selain itu juga terlihat para pendukung Ahok yang mengenakan baju kotak-kotak melakukan aksi dukungan agar Ahok dibebaskan dari masalah yang sedang dialaminya.
Massa ada yang membawa bunga mawar merah dan putih dan ada juga yang membawa spanduk berukuran kecil bertuliskan 'Kami Pancasila', 'Bebaskan Ahok, dan Bhineka Tunggal Ika'.
"Bapak hakim bebaskan Ahok sekarang juga, Ahok pasti bebas," ujar salah satu orator yang berada di atas mobil aksi. (ren)