DKI Terapkan Parkir Gate di Kalijodo Mulai Hari Ini

RPTRA dan RTH Kalijodo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengoperasikan parkir gerbang (gate) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo, Jakarta Utara. 

Pemberlakuan itu dimulai hari ini dan akan menggunakan sistem karcis. Sistem parkir tersebut mengantikan sistem parkir terminal parking electronic (TPE) yang sempat meresahkan karena munculnya juru parkir liar. 

"Hari ini sudah dioperasionalkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah di Balai Kota, Jakarta, Senin 8 Mei 2017. 

Dengan diterapkan parkir gate, menurut Andri, akan mengurangi kebocoran yang sebelumnya pernah terjadi, pada saat pelaksanaan sistem parkir berdasarkan tap (TPE) bagi setiap kendaraan yang masuk. "Tetapi kalau tap di TPE dibutuhkan partisipasi masyarakat. Seumpamanya dia enggak punya kartu, dia harus minta sama jukirnya," katanya. 

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Perhubungan DKI Theodore Sianturi mengatakan, tarif yang berlaku akan dikenakan tarif progresif. Nantinya, alur keluar dan masuk kendaraan melalui satu pintu.  "Mobil Rp4.000 untuk jam pertama dan selanjutnya Rp2.000 per jam. Untok motor Rp2.000 per jam (pertama) untuk selanjutnya Rp1.000 per jam," kata dia. 

Theodore menjelaskan, pihaknya juga menyediakan ruang parkir yang berada di kolong tol atau fly over tak jauh dari RPTRA Kalijodo. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi para pengunjung yang tak mau dibebani biaya parkir. 

"Kendaraan yang tidak ingin parkir dengan tarif progresif dapat parkir di kolong tol fly over Kalijodo dengan tarif flat. Untuk bus Rp6.000, mobil Rp4.000 dan motor Rp2.000. Ini sekaligus sebagai lokasi tambahan bila RPTRA Kalijodo penuh," ujarnya. 

Untuk pengelolaan, sebanyak 18 petugas akan bertugas setiap hari. Mereka terdiri dari 11 petugas jalur, empat operator dan tiga koordinator.