Sadis, Vebi Disetrika Majikan Gara-gara Makan Tak Izin

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • ANTARA/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Sungguh keji perbuatan wanita berinisial IA, warga Perumahan Alam Asli, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Bagaimana tidak, wanita berusia 30 tahun itu, tega menyiksa pembantu rumah tangganya dengan cara-cara tak manusiawi. 

"Yang bersangkutan (IA) dibekuk atas dugaan penganiayaan terhadap Vebi Rahmawati (22 tahun) yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga di kediaman pelaku," ujar Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, Kamis 4 Mei 2017.

Menurut Firdaus, berdasarkan keterangan pelaku, dia pernah memukuli kepala Vebi dengan menggunakan alat memasak, seperti wajan dan teflon. Tak hanya itu saja, IA juga melukai kaki korban dengan cara menempelkan setrika yang masih panas. 

Fidaus mengatakan, IA mengaku, tega menyiksa Vebi karena kesal, korban tidak meminta izin ketika menyantap makanan miliknya.

"Motifnya karena kesal. Korban tidak bilang-bilang memakan makanan pelaku dan anaknya. Pelaku juga kesal karena korban dianggap tidak menjaga kedua anaknya dan bangun selalu siang," ujar Firdaus.

Firdaus menuturkan, berdasarkan laporan dan keterangan pelaku, penyidik akan menjerat IA dengan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Atas perbuatannya, ibu dua anak itu pun terancam dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang tindak kekerasan dalam rumah tangga.