Massa 284 Beraksi di Istiqlal hingga Pengadilan Jakut

Ilustrasi aksi damai umat Islam di Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Polres Metro Jakarta Pusat bakal mengawal rencana aksi yang akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GPNF MUI) pada Jumat 28 April 2017 siang.

Aparat juga akan diturunkan di kawasan Masjid Istiqlal yang disebut-sebut menjadi titik kumpul massa aksi tersebut. Rencananya aksi akan dimulai usai salat Jumat.

"Yang jelas bahwa polisi sudah menyiapkan personel yang cukup untuk melaksanakan pengamanan kegiatan GPNF di Masjid Istiqlal," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno saat dikonfirmasi.

Bukan hanya di Masjid Istiqlal, polisi juga akan diturunkan untuk menjaga massa yang berencana mendatangi gedung sementara Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kami tetap kawal dan imbau agar massa menyampaikan aspirasinya sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak anarki," kata dia.

Aksi hari ini bertajuk 'Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim'. Berdasarkan informasi yang ada dalam media sosial itu, pada aksi itu nantinya akan dilakukan Salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal. Mengajak untuk melakukan zikir, selawatan dan doa, serta orasi yang berakhlaqul karimah.

Aksi itu akan terbagi menjadi tiga agenda yakni, pada Jumat 28 April 2017 long march dari Masjid Istiqlal ke pengadilan negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat. Kemudian tanggal 29 April sampai dengan 4 Mei, aksi bela Islam di kejaksaan daerah masing-masing, juga memprotes kejahatan Jaksa yang dinilai bela penista agama dan tuntut copot Jaksa Agung AM Prasetyo.

Dan yang ketiga pada Jumat 5 Mei 2017. Massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI. Aksi itu menuntut agar Majelis Hakim memberikan putusan yang maksimal pada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang pada 9 Mei mendatang akan menerima putusan atas perkara dugaan penodaan agama.

Sebab, dalam selembaran undangan yang ada di media sosial itu terdapat ajakan bertuliskan' Ayo dukung Majelis Hakim ambil putusan maksimal terhadap penista agama' #AyoPenjarakanAhok. (ase)