Panitia Tamasya Al-Maidah Respons Maklumat Kapolda Metro
- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan maklumat bersama soal pelarangan mobilisasi massa ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu, 19 April 2017.
Maklumat bersama itu tertuang dalam nomor MAK/01/IV/2017, Nomor:345/KPU-Prov-010/IV/2017 dan Nomor405/KJK/HM.00.00/IV/2017. Surat bersama itu diteken oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochammad Iriawan, Ketua KPUD DKI Jakarat Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.
Ketua Panita Gerakan Tamasya Al-Maidah, Ustaz Ansufri ID Sambo angkat bicara soal adanya surat maklumat dari kepolisian, KPU dan Bawaslu DKI tersebut.
"Saya kira begini, karena ini aksi super damai Tamasya orang berkunjung dan orang datang melihat-lihat (pada saat pencoblosan)," kata Sambo di Masjid Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2017.
Sambo menambahkan, jika aparat melakukan itu maka artinya sudah melakukan pembatasan terhadap rakyat. "Justru kalau melakukan itu (pelarangan penggiringan massa) negara melakukan kekerasan terhadap rakyatnya, itu suatu pelanggaran besar," katanya.
Ia memastikan, bahwa massa dari berbagai daerah akan terlibat dalam kegiatan Tamasya Al-Maidah. Sambo memastikan kegiatan akan berjalan damai dan tertib.
"Kami ingatkan datang untuk damai, mengawasi dan melihat. Justru memastikan Pilkada ini dengan damai, jujur, dan demokratis," katanya.
Sambo sebelumnya mengatakan Gerakan Tamasya Al-Maidah akan diikuti 100 ribu orang yang berasal dari berbagai daerah. Ratusan orang ini akan bergerak ke Jakarta pada Rabu, 19 April 2017, atau bertepatan pada hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Nantinya, para perserta yang terlibat dalam Gerakan Tamsya Al-Maidah akan ditebar ke setiap TPS di wilayah DKI Jakarta. "100 orang per-TPS," ujarnya.