Ceramah Dianggap Fitnah, Relawan Ahok Polisikan Habib Rizieq
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id – Relawan Basuki-Djarot (Badja) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, ke kantor Badan Reserse Kriminal Polri, hari ini, Sabtu 15 April 2017.
"Jadi yang kami laporkan adalah berupa ceramah HR (Habib Rizieq) berkaitan dengan masalah pilkada," kata Suhadi, tim relawan Badja, di Kantor Bareskrim sementara, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Gambir, Jakarta Pusat.
Kata Suhadi, Habib Rizieq dilaporkan terkait pernyataannya saat berada di Surabaya, Jawa Timur, pada 11 Maret 2017. Video ceramah itu telah diunggah di jejaring media sosial. "Dikatakan, bahwa katanya pasangan nomor dua ini dalam kampanye pilkada didukung konglomerat sembilan naga. Kemudian (ada) uang triliunan rupiah dalam rangka memenangkan pasangan calon nomor dua," katanya.
Namun Suhadi tak menjelaskan siapa saja konglomerat sembilan naga yang telah dimaksud Habib Rizieq. Karena ia menduga ada sebuah fitnah yang dilontarkan, makanya melaporkan ucapan itu ke kepolisian. "Oleh karena itu kami laporkan ini dan tentunya ini karena berupa sangkaan-sangkaan yang tidak masuk akal, dia harus membuktikan," katanya.
Dengan demikian, bukti yang dilaporkan kepada pihak kepolisian ialah berupa rekaman dari laman berbagi video Youtube dengan durasi satu jam lebih. (one)