Ahok akan Pecat Lurah Tertangkap Tangan Tim Saber Pungli
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Lingkungan Pejabat Pemprov DKI ternyata belum sepenuhnya bebas pungutan liar alias pungli. Kamis lalu, Lurah Pegadungan Jakarta Barat tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli karena meminta uang pada warga yang akan mengurus surat tanah.
Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan jajarannya tersebut tak bisa ditoleransi lagi lantaran gaji yang sudah didapatnya tergolong tinggi bila dibandingkan PNS di instansi lain.
"Itu harus dipecat," kata Ahok di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 9 April 2017.
Ahok mengatakan, gaji Pejabat Setingkat Eselon IV di Jakarta sudah mencapai Rp30 juta. Kebiasaan menyalahgunakan jabatannya seperti meminta pungutan kepada masyarakat, sudah menjadi kebiasaan pejabat bergaya lama.
Dia berharap ke depan, PNS berintegritas bisa menggantikan para oknum pejabat lama yang terbiasa melakukan pungutan liar. "Makanya kita mesti singkirin mereka," ujarnya.
Sebelumnya Tim Saber Pungli Jakarta Barat melakukan operasi tangkap tangkap terhadap Lurah Pegadungan, Jufri, Kamis 6 April 2017. Ia terbukti kedapatan meminta uang dari warga sebesar Rp10 juta untuk pengurusan girik. Dari barang bukti, petugas menyita uang Rp 2,5 juta serta surat keterangan pengurusan surat tanah.
"Surat tersebut akhirnya ditandatangani oleh Lurah. Ketika ditandatangani, saat itulah anggota kami menangkap Lurah Pegadungan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harrie Langie.