Komisi II Ingin KPU dan Bawaslu Bangun Kemitraan

Komisi II saat menggelar suatu rapat. (Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA.co.id – Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, di Gedung Parlemen, Kamis 6 April 2017 secara aklamasi mengesahkan 7 (tujuh) orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 (lima) anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih periode 2017-2022.

Ketua Rapat Paripurna Taufik Kurniawan dalam rapat paripurna kemarin menawarkan kepada peserta Sidang Paripurna, apakah nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih hasil uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi II bisa disetujui, dijawab serentak ‘Setuju’. Kemudian ketok palu dilakukan sebagai tanda persetujuan dan pengesahan anggota KPU dan Bawaslu tersebut.

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Hamka, mengingatkan komisioner KPU dan Bawaslu yang baru agar dapat membangun kemitraan yang lebih solid dengan komisinya. Rahmat menilai dengan sinergitas antara lembaga terkait akan tercipta pemilu yang berkualitas.

"Kita ingin KPU dan Bawaslu dapat membangun kemitraan yang lebih solid dengan komisi II, sehingga terciptanya sinergi untuk pemilu yang lebih berkualitas," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 7 April 2017.

Rahmat menjelaskan, dengan terbangunnya kemitraan bukan berarti partai politik bisa menyandera KPU dan Bawaslu. Ini bertujuan agar kedua lembaga ini tidak keliru dalam menerjemahkan isu UU yang dibuat DPR," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketujuh anggota KPU terpilih tersebut adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim As’ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman. Sedangkan lima anggota terpilih Bawaslu adalah Ratna Dewi Pettalolo, Mochamad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar.

Dengan pengesahan tersebut selanjutnya nama-nama Komisioner KPU dan Bawaslu tersebut akan disampaikan kepada Presiden untuk segera dilantik menjadi anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. (one)