Terungkap, Wanita Pengunjung PIM Dibius Pakai Sapu Tangan
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Petugas Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah meringkus dua pria pelaku pembiusan terhadap seorang wanita pengunjung Pondok Indah Mall (PIM).
Pelaku berinisial R (26 tahun) dan MR (19 tahun). Keduanya ditangkap di wilayah Pasar Kamis, Kota Tangerang, Banten, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan pembiusan hanya untuk menguasai harta benda milik korban saja.
"Dugaan sementara kedua pelaku melakukan aksi pembiusan karena ingin menguasai barang berharga atau mobil korban," kata Budi, Jumat, 7 April 2017.
Budi menuturkan, kedua pelaku sejauh ini mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan pembiusan itu. Tapi, penyidik menduga pelaku tak hanya sekali saja beraksi. Sebab, dalam pembiusan di PIM, keduanya terbukti cukup mahir.
Kepada petugas, pelaku mengaku membius korban dengan menggunakan cairan khusus. Korban dibius dengan cara dibekap dengan sapu tangan yang telah dilumuri cairan khusus. Namun, polisi belum bisa memastikan apa jenis cairan bius yang dipakai pelaku.
"Kami tidak langsung percaya begitu saja dari pengakuan para tersangka. Kami masih mendalami cairan apa yang digunakan pelaku untuk membius korban," katanya.
Budi mengatakan, telah menemukan dan mengamankan sapu tangan yang dipakai untuk membius. Sapu tangan itu sudah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Kami masih melakukan pendalaman. Kami akan cari tahu ini cairan apa dan beli di mana. Mohon waktunya, karena kami baru menangkap pelaku tadi pagi," kata Budi.
Pembiusan terhadap Anna terjadi di tempat parkir PIM pada Minggu, 2 April 2017. Anna dibius kedua pelaku pukul 20.00 WIB. Saat itu diketahui, korban baru masuk ke dalam mobilnya untuk pulang ke rumah. (ase)