Begini Kondisi saat Al Khaththath Cs Bahas Makar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Polisi terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan makar yang melibatkan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththath, dan empat orang penggerak aksi 313.

Sejauh ini, berdasarkan pra-rekonstruksi (reka ulang adegan) kegiatan rapat Al Khaththath cs di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dan Kalibata, Jakarta Selatan yang belum lama dilakukan, ada beberapa saksi yang melihat rapat yang dilakukan mereka.

"Nanti kita melihat saksinya seperti apa, apakah nanti itu yang membuat minum, parkir dan segala macam. Nanti kita periksa saksi-saksi yang berkaitan dengan itu. Tentunya di sana (pra-rekonstruksi) kita kan memposisikan tersangka duduk di mana, di situ, ada enggak? ternyata katanya ada tukang minuman, itu kita tanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis 6 April 2017.

Sejauh ini, polisi mengatakan belum ada tersangka baru dalam kasus itu. Ketika ditanya apakah ada tokoh penting yang ada dalam pertemuan itu, Argo berkata sejauh ini hal itu masih diselidiki. Penyidik juga masih mendalami soal seberapa banyak orang yang direncanakan akan dikerahkan dalam aksi besar-besaran yang disebut dikakukan usai hari pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

"Ya nanti akan saya cek kembali ke penyidik. Tapi sepertinya orang-orang yang berhubungan termasuk saksi dan tersangka. Jadi kita belum dapat informasi orang besar itu seperti apa," ujar dia.

Untuk diketahui, polisi menangkap Al Khaththath dan empat orang lainnya pada Jumat 31 Maret 2017 tepat menjelang aksi damai 313. Al Khaththath dan penggerak aksi 313 itu ditangkap dengan dugaan makar.

Keempat nama itu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR).

Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Mereka kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.