Polda: Al Khaththath cs Mau Gulingkan Jokowi Usai Pilkada

Sekjen Forum Umat Islam, KH Muhammad Al Khaththath.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya curiga bahwa Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, dan rekan-rekannya berencana menggalang revolusi untuk menggulingkan pemerintahan Joko Widodo. Niat itu akan dimulai dengan berencana menduduki Gedung DPR/ MPR. 

Itu sebabnya Polda Metro menangkap Al Khaththath dan sejumlah rekannya pada Jumat dini hari, 31 Maret 2017, atau jelang Aksi Massa 313. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, berdasarkan penyelidikan, terungkap Al Khaththath dan empat tersangka yang ditangkap jelang demo 313 lalu berencana akan memaksa masuk ke dalam Gedung DPR/ MPR dengan sejumlah cara yang tidak simpatik.

Seperti menerobos masuk melalui gorong-gorong, melalui jalan setapak. Bahkan, lanjut Argo, dalam pertemuan di dua lokasi – yakni di Kalibata, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat – mereka akan menabrakkan truk ke pagar Gedung DPR/ MPR.

"Ada juga caranya untuk menabrakkan kendaraan truk di pagar belakang DPR. Ada juga tujuh pintu dari hasil rapat itu, gorong-gorong, jalan setapak. Jadi dengan asumsi bahwa kalau semua massa sudah masuk ke Gedung DPR, akan kesulitan didorong keluar. Ini juga ada pemufakatan dan niat," kata Argo. Senin, 3 April 2017.

Argo menuturkan, dalam aksi besar itu, tak hanya Al Khaththath dan empat tersangka yang akan turun tangan. Dalam pertemuan perencanaan menumbangkan pemerintahan yang sah, para tersangka juga akan melibatkan orang-orang yang telah dibahas nama dan tugas-tugasnya.

"Dalam pertemuan itu adalah bagian-bagian yang akan dilakukan, kan perlu juga bukan hanya 5 orang itu saja, kan perlu massa," katanya.

Usai Pilkada

Argo mengatakan, aksi besar itu akan digelar selepas tanggal 19 April 2017, atau setelah hari pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI.

Kepolisian saat ini sedang menelusuri, siapa sebenarnya penggagas aksi besar melawan hukum itu. "Ini kan hasil daripada pertemuan, nanti juga akan membentuk tim desain. Nanti juga akan lakukan di situ. Nanti akan kami dalami," kata Argo.

Untuk diketahui, polisi menangkap Al Khaththath dan empat orang lainnya pada Jumat 31 Maret 2017 tepat menjelang demo 313. Al Khaththath dan penggerak aksi 313 itu ditangkap dengan dugaan makar.

Keempat nama itu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR).

Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Mereka kemudian ditahan di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (ren)