Polisi Resmi Tahan Sekretaris Jenderal FUI Al Khaththath

Sekjen Forum Umat Islam, KH Muhammad Al Khaththath.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath resmi ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan 24 jam, Sabtu, 1 April 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, polisi telah resmi menahan Khaththath. Namun Argo belum menjelaskan lebih rinci pertimbangan polisi menahan Sekjen FUI itu.

"Iya benar (resmi ditahan). Alasan (penahanan) subjektifitas penyidik ya," kata Argo saat dikonfirmasi Sabtu, 1 April 2017 pagi.

Sementara itu, Koordinator Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan juga membenarkan, saat ini Al Khaththath telah resmi ditahan. Menurut Achmad, alasan polisi menahan sosok yang menginisiasi aksi 313 itu lantaran sudah punya bukti yang cukup. "Tidak (dilepaskan). Beliau ditahan," kata Achmad saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, polisi menangkap Al Khaththath pada Jumat 31 Maret 2017 kemarin, tepat jelang aksi 313. Al Khaththath ditangkap bersama 4 orang lainnya.     

Keempat nama lain yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, dan Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR)

Sementara, Irwansyah merupakan wakil koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Penangkapan tersebut diduga karena pemufakatan jahat atau makar jelang aksi 313