MUI Sayangkan Penangkapan Sekjen FUI

Sekjen Forum Umat Islam, KH Muhammad Al Khaththath.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polisi menangkap dan menetapkan Sekretaris Jenderal FUI Al Khathtath sebagai tersangka dugaan pemufakatan makar jelang aksi 313 digelar. Dia diamankan bersama empat orang lainnya, yang merupakan panitia aksi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi menegaskan, penangkapan yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan MUI. "Tidak ada kaitannya dengan MUI. Kami belum tahu secara persis, kami butuh waktu mengetahui selengkapnya, kronologi, baru kami keluarkan sikap," katanya, Jumat, 31 Maret 2017.

Selain itu, KH Muhyiddin juga menegaskan, pihaknya masih menunggu penjelasan dari pihak kepolisian terkait hal tersebut. "Kami sangat menyayangkan kenapa penangkapan itu terjadi, apa masalahnya, kita enggak tahu makarnya seperti apa. Kita menunggu dari kepolisian, ditangkap, angle-nya dari mana. Kalau memang ditangkap berikan penjelasan. Jangan sampai menimbulkan persepsi yang berbeda-beda," ujarnya.

Seperti diketahui, Al Khaththath ditangkap bersama empat orang lainnya berinisial DN, A, ZA dan I. Mereka ditangkap sebelum demonstrasi 313 digelar.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, kelima orang itu terbukti ingin menduduki Gedung DPR/MPR dan mengganti UUD 1945. Saat ini kelimanya sudah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat. (ase)