Fadli Zon Minta Polisi Lepaskan Pimpinan Aksi 313

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, meminta polisi agar lima orang yang ditangkap Jumat dini hari tadi – termasuk Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Al-Khaththath – atas tuduhan dugaan makar menjelang Aksi 313 segera dilepaskan. Menurut Fadli, penangkapan lima orang itu tidak jelas pangkal masalahnya, seperti penangkapan yang sebelumnya.

Fadli juga menilai penangkapan lima orang ini sebagai upaya memberangus demokrasi.

"Menurut saya harus segera dilepaskan kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada Aksi 212 dulu, tuduhannya makar tapi tak jelas statusnya. Jangan ini menjadi suatu upaya memberangus demokrasi kita," kata Fadli di Gedung DPR, Jumat 31 Maret 2017.

Fadli menyatakan setiap warga negara juga punya hak untuk dilindungi. Dia melihat penangkapan lima orang ini memiliki ada pola yang sama dengan penangkapan Rachmawati cs beberapa waktu lalu.

"Sejauh ini yang kita lihat polanya adalah adanya pre-emptive action. Pre-emtive action seperti 212 ditangkapi semua orang-orangnya, tapi tidak jelas," lanjut Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu.

Fadli meminta negara tidak paranoid terhadap aktivitas warganya. Menurut dia, upaya seperti ini menurutnya hanya akan memundurkan demokrasi di Indonesia.

"Kalau ada usaha menakut-nakuti orang yang mau berdemonstrasi, ini saya kira sedang ada upaya memundurkan demokrasi kita," ujarnya.

Seperti diketahui, menjelang aksi 313 ada beberapa aktivis yang ditangkap. Selain Al-Khaththath, ada aktivis Zainuddin Arsyad, dan Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha, dan Andry. (ren)