Mantan Suami Ditangkap Kasus Makar, Ini Kata Ketua Bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Polisi menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemufakatan makar jelang aksi 313. Dari lima orang tersebut, diketahui Panglima Forum Syuhada Indonesia berinisial DN merupakan mantan suami Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Mimah Susanti.

Ketika dihubungi, Mimah mengaku belum mengetahui perihal penangkapan mantan suaminya tersebut.

"Ini aku baru tahu dari kamu, kalau ada informasi (penangkapan)," kata Mimah, Jumat, 31 Maret 2017.

Dia juga enggan berkomentar lebih jauh soal penangkapan jelang adanya rencananya 313 yang menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur Jakarta, karena telah berstatus sebagai terdakwa kasus penodaan agama. "Waduh saya enggak tahu. Saya enggak mau jawab soal ini," kata dia.

Untuk diketahui, selain Al Khathtath dan DN, polisi juga meringkus tiga orang berinisial A, ZA dan I karena diduga ikut terlibat pemufakatan makar. Kelima orang ini ditangkap di lokasi berbeda dini hari tadi.

Al Khathtath dan empat orang lainnya telah digelandang ke Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.