Pola Baru Pengamanan Pilkada DKI Putaran Kedua

Suasana penghitungan suara di Pilkada DKI tahap pertama pada 15 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, mengungkapkan pengamanan saat pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI 19 April 2017 nanti, yakni ditempatkan satu anggota Polri dan satu anggota TNI di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Dari permintaan masyarakat kami akan menerapkan pola baru, satu TPS akan dijaga satu anggota Polri dan satu anggota TNI kami minta," kata Iriawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu 29 Maret 2017.

Iriawan mengatakan, pola baru ini diterapkan lantaran pada putaran pertama banyak laporan soal intimidasi di TPS. Ia berharap dengan makin ketatnya pengamanan, masyarakat akan lebih leluasa untuk memberikan hak pilihnya.

"Kami samakan semua, kami jaga semua dan dibantu oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) di dalamnya ada Linmas, di luar Polri dan TNI. Kalau ada keributan kan kelihatan dari luar, menimbulkan rasa tidak nyaman dari pemilih dan kalau ada apa-apa cepat kami antisipasi," ujar Iriawan.

Dalam putaran pertama sebelumnya, Polda Metro Jaya membagi pola pengamanan menjadi dua yakni TPS aman dan TPS yang dianggap rawan.

TPS aman polanya 2-4-8 atau dua polisi dan empat Linmas (Perlindungan Masyarakat) untuk amankan delapan TPS. Sementara untuk TPS yang dianggap rawan, pola pengamanannya yakni 2-4-4 atau dua anggota polisi dan empat anggota Linmas untuk empat TPS.

Untuk putaran kedua, KPU DKI menetapkan ada 13.032 TPS. (ren)