DPRD Protes Perubahan Rute MRT Sampai ke Pulau Reklamasi

Pembangunan Jalur MRT di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, mengkritik rencana PT Mass Rapid Transportation (MRT) yang akan mengubah rencana Koridor 2 MRT Jakarta. 

Koridor 2 yang semula direncanakan membentang dari Bundaran HI-Kampung Bandan, akan diubah sampai Pulau K, yang menjadi bagian dari rencana pulau reklamasi. PT MRT beralasan lahan yang tersedia di Ancol Timur untuk depo MRT tidak mencukupi karena dibutuhkan lahan yang lebih luas. 

Hal ini diungkapkan Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Maret 2017.

Sani, begitu dia biasa disapa, menilai alasan tersebut terlalu dipaksakan dan tidak cukup kuat. Ia mengingatkan bahwa proyek pembangunan MRT ini sudah direncanakan cukup lama dan sudah didesain dengan matang, termasuk kebutuhan lahannya. 

Pembahasan tentang desain dan koridor juga sudah beberapa kali dilakukan, termasuk adanya perubahan desain yang terjadi. 

"Sehingga menjadi aneh ketika Koridor 1 sudah berjalan konstruksinya, tiba-tiba dinyatakan lahan untuk depo yang berada di ujung Koridor 2 tidak mencukupi," ujar Sani.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS ini menambahkan, perubahan yang dilakukan tentu akan menyebabkan peningkatan biaya pembangunan karena dengan lokasi depo yang berada di Pulau K di Ancol. Panjang Koridor 2 ini diperkirakan bertambah sekitar 1 kilometer. 

Padahal, kata Sani, biaya konstruksi MRT ini sangat mahal. Artinya, penambahan biaya untuk penambahan panjang koridor ini juga tidak kecil. 

Selain itu, menurut Sani, pada September 2015 juga sudah ada perkiraan peningkatan biaya akibat pembebasan lahan yang belum tuntas untuk Koridor 1. Kemudian pada September 2016 juga ada perhitungan baru, 

"Kemungkinan pembengkakan biaya untuk menyesuaikan harga dan menyesuaikan dengan koefisien gempa yang memang penambahan ini, sulit dihindari," katanya.

Politikus PKS dari daerah pemilihan Jakarta Selatan ini mengingatkan, biaya pembangunan MRT berasal dari pinjaman luar negeri yang harus dikembalikan. Penambahan biaya berarti menambah beban utang dan bunga yang harus dibayarkan. 

Di sisi lain, kata Sani, kelanjutan proyek reklamasi pesisir utara Jakarta juga masih kontroversi, karena dianggap hanya memberikan manfaat untuk kelompok tertentu saja. 

Bahkan, gugatan di PTUN terhadap reklamasi Pulau K yang direncanakan menjadi tujuan akhir dan lokasi depo MRT ini, baru saja dimenangkan oleh masyarakat. Sehingga kegiatan reklamasi Pulau K harus dihentikan dulu. 

"Jangan sampai uang rakyat yang digunakan untuk membangun MRT ini hanya untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok dengan memaksakan perubahan rute MRT Koridor 2 sampai ke kawasan reklamasi," ujar Triwisaksana.