Apartemen Pengedar Narkoba ke Ridho Rhoma Digeledah

Ridho Rhoma.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka berinisial S. Dia, merupakan perantara antara pengedar kepada tersangka Ridho Rhoma.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto mengatakan, penggeledahan itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu pagi kemarin, 25 Maret 2017.

Penggeledahan Itu, dilakukan ditempat tinggal tersangka S, di sebuah apartemen di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat.

"Sudah kemarin (penggeledahan tempat tinggal S). Kemarin pagi, Sabtu jam 9 di Thamrin, Apartemen, Jakarta Pusat, di apartemennya," kata AKBP Suhermanto, saat dihubungi di Jakarta, Minggu 26 Maret 2017.

Suhermanto mengatakan, S merupakan teman dari Ridho dan dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka. "Iya tersangka. (tersangka S) Perantara penjual sama pembeli," ucapnya

Suhermanto menuturkan, dari penggeledahan itu, anggotanya menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, obat-obatan yang mengandung psikotropika.

"(Yang ditemukan dari tempat tinggal S) Obat penenang dumolid, alat penghisap sabu, korek api. Dua butir obat penenang (Dumolid). Psikotropika (jenis obat penenang)," ucapnya.

Sementara itu, untuk pengedar, Suhermanto mengatakan, masih dalam pencarian anggota dan saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihaknya pun telah mengantongi nama pemasok narkoba tersebut kepada Ridho, yakni berinisial D, warga di wilayah Jakarta.

"Penggeledahan belum. Masih dicari (pengedar), lagi dicari, kan DPO dia. Inisialnya D, (warga) di Jakarta. Wilayah Jakarta," ujarnya.

Untuk kepentingan penyidikan, Suhermanto mengatakan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap Ridho. Hingga saat ini, belum ada pengajuan untuk rehabilitasi dari pihak Ridho.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Ridho. Keterangan-keterangan Ridho dengan rekannya," ujarnya. (asp)