Tersangka Investasi Pandawa Group Bertambah Jadi 25 Orang

Polda Metro Mengungkap kasus investasi bodong Pandawa Group, Depok, Jabar.
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan terkait kasus investasi bodong yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group. Saat ini, jumlah tersangka bertambah menjadi 25 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sebelumnya ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pendiri Pandawa, yakni Salman Nuryanto.

"Tersangka sudah bertambah dari 22 menjadi 25. Sekarang 25 ya tersangkanya," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 17 Maret 2017.

Namun, Argo masih belum dapat menjelaskan identitas ketiga nama tersangka tambahan tersebut. Menurut Argo, pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk menangkap leader atau diamond Pandawa Group yang ikut melakukan penipuan tersebut.

"Tetap penyidikan. Aset-aset masih kita kumpulkan, termasuk 36 mobil," ucap Argo.

Dia juga belum dapat mengungkapkan jumlah total aset tersangka yang telah diamankan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Itu nanti saksi ahli yang menghitung (jumlah asetnya). Kan kita enggak bisa, itu jumlah harga barangnya," kata Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.