Masih Ada Penolakan Jenazah, Pemprov DKI Siap Turun Tangan

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono.
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Belakangan, ramai isu terkait larangan mensalati jenazah muslim apabila ketahuan memilih pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengungkapkan, apabila kembali terjadi hal serupa Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) akan turun tangan. Pemprov DKI akan mengirimkan ambulans dan membawanya ke masjid yang mau mensalatinya.

"Kalau memang masjid di depannya menolak karena sekelompok tertentu, kita akan kirimkan ambulans. Kirim mayat itu ke masjid yang bisa menerima," kata pria yang akrab disapa Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 13 Maret 2017.

Seperti diketahui sebelumnya, Jumat 10 Maret 2017, terjadi penolakan jenazah Hindun bin Raisman oleh masyarakat sekitar rumahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penolakan itu terjadi lantaran Hindun diduga pendukung dari pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta nomor urut dua, Ahok-Djarot.

Adapun tokoh masyarakat setempat, saat itu menyarankan jenazah Hindun untuk disalati di rumahnya saja. Sebab pada saat itu, tidak ada warga yang akan mensalatinya, lagipula dalam kondisi hujan deras.