Sopir Grab Car Jadi Korban Begal di Tangerang
- Eduward Ambarita/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Seorang pengemudi taksi online, atau Grab Car bernama Muhiban, 22 tahun, harus mengalami kemalangan, ketika mobil yang dikendarainya ditodong oleh pihak pembegal yang juga seorang penumpangnya.
Kejadian itu terjadi pada Minggu pagi, 12 Maret 2017, tepatnya di Kecamatan Pagedegan, Tangerang, saat Muhiban tengah membawa satu orang penumpang sekitar pukul 04:00 WIB.
"Tiba tiba pelaku, atau penumpang langsung mencekik korban dari samping dan menendang korban, sehingga terjatuh keluar dari jendela mobil," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander, saat dikonfirmasi wartawan.
Setelah melarikan diri dengan membawa mobil, kondisi Muhiban yang tergeletak di jalanan mengalami luka di leher dan pipi sebelah kanan. Ia, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian.
Terkait adanya laporan tersebut, petugas pun melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa mobil korban. Saat pengejaran, polisi sempat mengeluarkan timah panasnya di betis sebelah kanan, karena sang pelaku hendak melarikan diri. Pelaku diketahui bernama Herman, 34 tahun, merupakan warga Desa Bencongan Kelapa Dua, Tangerang.
"Dan, diamankan pelaku berikut barang bukti satu (1) unit mobil Ayla B-1633-PYH warna hitam di Jalan Tondano, Bencongan," kata dia.
Dalam kejadian ini, pelaku akan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), karena tindakannya melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan. (asp)