Anies Janji Selesaikan Sertifikat Tanah Warga Tanah Merah
- Raudathul J / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, berjanji akan menyelesaikan persoalan sertifikat tanah warga Tanah Merah RW 7, Koja, Jakarta Utara.
Selain itu, ia juga akan melakukan penataan di kawasan tersebut. Tentunya, itu semua akan dilakukannya apabila ia bersama Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menang dalam Pilkada DKI Jakarta, pada 19 April 2017 mendatang.
Soal penataan lokasi, Anies berjanji tidak akan menggunakan sistem penggusuran.
"Penataan itu berbicara soal kemampuan. Saya datang ke rusun (rumah susun). Kasihan sekali mereka korban penggusuran. Mau melaut saja susah, ongkos mahal. Itu bukan buat warganya bahagia. Insya Allah kami mampu melakukan penataan di sini," kata Anies di Jakarta Utara, Sabtu 11 Maret 2017.
Pria berumur 47 tahun itu menambahkan, ia juga akan menghadirkan uang muka rumah nol persen untuk warga Tanah Merah yang ingin punya rumah. Karena, ia tak ingin warga itu untuk terus menerus menyewa rumah.
Sementara itu, mengenai Kartu Jakarta Pintar (KJP), ia berjanji tidak bakal menghapusnya. Sebab, menurutnya KJP merupakan program pemerintah yang harus terus dijalankan. Supaya, generasi penerus bangsa tidak putus sekolah. (mus)