Ahmad Dhani Dipolisikan karena Status Twitter Penista Agama
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Musisi Ahmad Dhani kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, suami Mulan Jameela tersebut dilaporkan ke polisi lantaran status di akun media sosial Twitter miliknya. Dalam akun Twitter pribadinya, Dhani membuat status yang berisi tentang penista agama.
"Ini laporannya terkait Twitter Ahmad Dhani. Di sini sudah saya print dan yang paling berat adalah 'Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya' dan dia selalu buat di belakangnya ‘ADP’, artinya itu langsung dari tangan dia sendiri," ujar Jack Lapian yang merupakan anggota organisasi relawan Basuki-Djarot BTP Network di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis malam, 9 Maret 2017.
Tak hanya itu, ia juga menyebut ada beberapa status Twitter Ahmad Dhani yang dianggap menyebarkan unsur kebencian dan permusuhan.
"Lalu ada juga status bilang 'Ahok sengaja di paksakan jd DKI 1 supaya ada kontak dgn UMAT??? mudah2an tidak sampe kontak senjata... ADP'. Ini ada unsur kebencian dan permusuhan. Di sini kalau kami melihat ini masuk UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," katanya.
Mengenai alasan dirinya melaporkan Ahmad Dhani, ia menjelaskan cuitan bos Republik Cinta Manajemen ini jelas menghasut, mengajak serta menyebarkan kebencian jelang putaran kedua Pilkada DKI.
"Dan saya lihat ini kok kaya orang frustasi. Artinya enggak ada jalan lain seperti program, apalagi saat ini kita tahu Pak Basuki sedang dalam proses peradilan, artinya belum ada putusan. Tetap, beliau, Ahmad Dhani menyatakan sebagai penista agama," ujarnya menambahkan.
Ia juga yakin status yang dibuat Dhani ditujukan kepada Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutny, ada status yang secara tersirat ditujukan kepada Ahok.
"Lalu ada juga (status) 'Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP'. Kalau langsung ada di kalimat 'penista agama jadi gubernur'. Itu sudah jelas. Siapa lagi? Paralel kan?," katanya lagi.
Menurutnya, status tersebut juga secara tidak langsung menyebut 43 persen warga Jakarta yang memilih Ahok-Djarot pada pemungutan suara 15 Februari lalu tidak waras.
"Menurut saya dia menganggap perolehan 43 persen suara itu enggak waras semua dong," ucapnya.
Ia juga menegaskan, laporan yang ia buat bukan untuk mencari sensasi semata. Bahkan, ia juga menyebut cuitan ini bentuk black campaign (kampanye hitam).
"Yang pasti saya laporkan kali ini bukan mencari sensasi. Sudah capek sensasi, tapi saya ingin buat jera saja. Jangan seenaknya orang bikin status dan lebih berhati-hati karena ini kita punya demokrasi," kata dia.
Dirinya pun secara pribadi merasa sakit hati dengan status mantan suami Maia Estianty tersebut.
"Beliau sudah membuat pernyataan yang langsung bilang 'Siapa saja yang dukung, siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan'. Jadi saya bajingan ya? Semua orang 43 persen itu bajingan. Yang perlu diludahi mukanya. Nah, maksud saya mau lapor ludahi muka saya sebelum ludahi muka lain," katanya.
Jack yang juga seorang pengusaha menuturkan, sebagai warga negara yang baik maka ia melaporkan hal ini. Menurutnya, jika dibiarkan maka menjadi sesuatu yang buruk bagi hukum di Indonesia.
"Kurang lebih kita negara hukum, kita hormati. Saya ke sini sebagai warga negara baik ingin melaporkan. Jakarta Ibu Kota Indonesia. Bisa dibilang etalasenya Indonesia. Jadi kalau tidak kita tegakan dari ibu kota akan menjadi pembiaran dan saya memilih tidak membiarkan," ujarnya.
Laporan ini diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/ 1192/ III/ 2017/ PMJ/ Dit Reskrimsus. Atas laporan ini, Dhani dijerat pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE yaitu menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian.