Plt Gubernur DKI Soroti Spanduk Isu Provokatif di Masjid

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono.
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mulai melaksanakan tugasnya, Selasa, 7 Maret 2017. Dia langsung menginstrusikan jajarannya untuk lebih intensif melakukan pengawasan, terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2017. 

Arahan khusus itu ia sampaikan kepada struktur jajaran di bawah Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Biro Dikmental) DKI Jakarta. Hal tersebut terkait ada isu provokatif yang disebarkan lewat spanduk-spanduk di sejumlah masjid. 

"Ada ribuan masjid di sini. Saya kira diberi waktu hari ini untuk koordinasikan dan akan diselesaikan seluruh permasalahan di Jakarta dengan logis dan saling memahami," kata Sumarsono di Balai Kota, Selasa, 7 Maret 2017. 

Saat tak menjadi Plt Gubernur, Sumarsono tetap memantau pelaksanaan Pilkada di 101 daerah, khususnya Jakarta, terkait kapasitasnya sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. 

Pelaksanaan Pilkada yang berjalan lancar pada pemungutan suara, menurut Sumarsono, dinodai oleh sejumlah pihak dengan menebar isu-isu provokatif, terlebih dengan menggunakan kalimat-kalimat berisi larangan mensalatkan pendukung calon yang nonmuslim.

"Saya juga merasa sebagai muslim, kok seperti itu tidak pas. Mari kita jaga supaya aman, nyaman dan damai," ujar Soni, sapaan Sumarsono. 

Dia akan mengaktifkan kembali rapat dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), baik itu kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat terkait pengamanan Pilkada putaran dua. "Kalau ada permasalahan cepat terdeteksi dari awal," ujarnya. 

Sumarno dipilih kembali oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai pemimpin sementara Ibu Kota untuk kedua kalinya. Dia menggantikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang tengah cuti untuk kampanye Pilkada DKI putaran dua. Sumarsono bakal menjabat hingga 15 April 2017. 

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Plt saat Pilkada putaran pertama, sejak 28 Oktober 2016-11 Februari 2017. Ketika itu, Ahok, sapaan Basuki dan Djarot cuti untuk kampanye. (ase)