Cerita Lain soal Makam Mbah Priok
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meresmikan makam Mbah Priok sebagai cagar budaya yang dilindungi undang-undang. Sebab, ia menilai makam Mbah Priokita lain. Makam ini sangat berpotensial untuk tempat ziarah dalam negeri dan luar negeri.
"Bisa sampai 10 ribu-15 ribu peziarah per minggu, makanya bagi kami ini adalah tempat destinasi wisata religius yang baik. Bukan dibuat-buat memang sudah puluhan tahun, bahkan dari luar negeri juga datang," ujarnya di makam Mbah Priok, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu 4 Maret 2017.
Habib Abdullah Sting Alaydrus, pengelola dan ahli waris makam Mbah Priok saat mendampingi Ahok, ikut membantu jawaban yang dimaksud peziarah dari luar negeri. Kata dia, ada yang dari Jepang, Rusia, Prancis, Jerman, Belanda dan Dubai.
Maka dari itu, Ahok menginginkan tempat ini harus diselesaikan setelah peristiwa tujuh tahun yang lalu. "Masa tempat ini di biarkan, setelah kita ukur ternyata 3,4 hektare. Tempat ini harus disertifikasi atas nama yayasan Mbah Priok," ujarnya.
Kata dia, jika sudah disertifikasi sebagai cagar budaya, sudah tidak ada lagi yang berani merebut makam ini. Menurutnya, siapa pun tidak bisa merebut atau menjual, apa lagi ini sudah ditetapkan sebagai kawasan yang diberlakukan seperti situs cagar budaya dan itu dilindungi.