KPUD Resmi Tetapkan Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta

Pilkada DKI Jakarta putaran kedua
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 akan berlangsung dua putaran. Acara penetapan peserta Pilkada putaran II sekaligus launching Pilkada Putaran II digelar malam ini, Sabtu 4 Maret 2017.

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada Ibu Kota putaran pertama telah diselesaikan dengan segala dinamikanya. KPUD juga telah menyelesaikan rekap secara manual dan berjenjang.

"KPUD sudah selesaikan rekap secara manual dan berjenjang mulai TPS, kecamatan dan rekap hasil rekap tingkat provinsi," ungkap Sumarno di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Maret 2017.

Sumarno pun menerangkan, perolehan tiga pasangan calon (paslon) yang berlaga di Pilkada DKI Jakarta 2017. Paslon nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Shylviana Murni mendapatkan total 937.955 suara atau 17,07 persen.

Paslon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat memperoleh 2.364.577 suara atau 42,99 persen. Paslon nomor urut tiga, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Solahudin Uno mendapatkan 2.197.333 suara atau 39,95 persen.

"Hasil rekap sudah ditetapkan KPUD pada 26 Februari lalu," ungkap Sumarno.

Menurut Sumarno, karena tidak ada satu pun paslon yang mendapatkan perolehan suara  di atas 50 persen sebagai ketentuan yang ada. Karenanya, putaran kedua Pilkada DKI Jakarta harus digelar.

"Tidak ada paslon yang dapat suara lebih dari 50 persen. Maka dilakukan putaran kedua. Maka kami menetapkan dua putaran," ujar dia.

Sementara itu, untuk tahapan penyelenggaran Pilkada DKI putaran kedua diketahui, akan dimulai pada pekan depan. Kampanye akan dilakukan mulai 7 Maret hingga 15 April 2017. Masa tenang, 16-18 April 2017. Puncaknya, pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua tanggal 19 April 2017.