Polisi Pulangkan Pendemo di Kedutaan Arab Saudi
- ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
VIVA.co.id – Petugas Polda Metro Jaya telah membebaskan 10 orang yang sempat diamankan, saat aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Sudah dipulangkan kok kemarin. Ada 10 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, ketika dihubungi wartawan, Jumat 3 Maret 2017.
Beberapa pendemo ditangkap, lantaran dianggap tak mengindahkan instruksi petugas untuk membubarkan diri. Penangkapan itu dilakukan, lantaran pendemo dinilai melanggar Pasal 16 Undang-undang (UU) RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Demo berlangsung Kamis 2 Maret 2017. Unjuk rasa dilakukan bersamaan dengan kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud di Jakarta.
Argo mengatakan, polisi membubarkan massa dari kalangan buruh migran itu, karena tidak ada pemberitahuan akan berunjuk rasa. "Kan, tidak ada pemberitahuan. Ya, kami bubarkan," kata Argo. (asp)