Usai Disidak, Lembaga Pendidikan di Mal Cipinang Indah Tutup

Lembaga pendidikan bahasa Seven Languages di Mal Cipinang, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id – Setelah di inspeksi mendadak (sidak) oleh Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Kota Jakarta Timur lantaran diduga tak berizin, lembaga pendidikan bahasa asing non formal yang berada di Kawasan Pusat Perbelanjaan Mal Cipinang Indah, kini tutup. Tidak ada aktivitas apapun di lembaga pendidikan tersebut.

Tidak ada pemberitahuan mengenai penyebab tutupnya lembaga pendidikan non formal itu. Hal ini membuat para siswa telantar.

Salah seorang wali murid berinisial M, mengatakan, ia sengaja membawa anaknya ke lembaga pendidikan tersebut karena minggu ini anaknya akan menghadapi ujian di sekolahnya. Ia berharap anaknya dapat mempersiapkan ujian dengan belajar di lembaga pendidikan non formal ini. 

Namun harapannya ternyata sirna. Lembaga pendidikan bahasa asing itu tutup tanpa pemberitahuan.

"Anak saya ingin belajar, datang ke sini tapi kok malah tutup. Kami enggak tahu, soalnya dari tempat lesnya sendiri enggak ada informasi terlebih dahulu. Tiba-tiba langsung tutup begitu saja," kata wanita yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, Jumat, 3 Maret 2017.

M sudah mendaftarkan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar ke lembaga pendidikan bahasa itu dan sudah menyetorkan sejumlah uang. Namun ternyata kini pihak lembaga pendidikan itu terlihat tidak jelas kelanjutannya.

Sementara itu, terdengar dari pengeras suara di Mal Cipinang Indah, memberitahukan bahwa lembaga pendidikan bahasa itu saat ini tidak beroperasi.

Mulai Kamis, 2 Maret 2017, hingga tiga hari ke depan, akan tutup dan akan buka kembali pada hari Senin 6 Maret 2017. Tetapi tidak diketahui secara rinci apa penyebab tutupnya lembaga pendidikan bahasa tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginstruksikan jajarannya agar menutup lembaga pendidikan yang tak memiliki izin. 

Hal ini berkaitan dengan ditemukannya lembaga pendidikan bahasa di Mal Cipinang Indah Jakarta Timur yang diduga izinnya tidak terdaftar di Sudin Pendidikan Kota Jakarta Timur.

Ahok meminta pengawasan secara intensif terus dilakukan terhadap lembaga pendidikan non formal atau tempat kursus yang menawarkan pelatihan bahasa. Terutama soal legalitas dan kualitas pengajar.