KPU DKI Bahas Aturan Cuti Ahok-Djarot Kamis Esok

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar uji publik tentang rancangan putusan putaran kedua Pilkada pada Kamis 2 Maret 2017. Pilkada Jakarta putaran kedua akan berlangsung pertengahan April mendatang.

Ketua KPU DKI, Sumarno mengatakan dalam gelaran tersebut juga akan membahas perihal aturan cuti untuk calon pasangan petahana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Ahok-Djarot lolos ke putaran kedua bersama pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Besok itu (aturan cuti petahana) baru akan kami bahas. Berkaitan gelaran uji publik tentang rancangan putusan putaran kedua," kata Sumarno saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Rabu 1 Maret 2017.

Sumarno menjelaskan gelaran uji publik besok akan dihadiri sejumlah pihak terkait. Seperti KPU RI, Bawaslu DKI, pengamat, pegiat pemilu dan tim sukses pasangan calon. Hal itu dilakukan demi kelancaran pesta demokrasi tingkat lokal tersebut.

"Besok juga ada Perludem, JPPR, KIPP, Puskapol, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva. Pokoknya stakeholder nanti dibahas mengenai daftar pemilih, kampanye dan dana kampanye di putaran kedua nanti," lanjut Sumarno. (ren)