Ngeri, Ada PNS Kedapatan Punya Uang Rp195 Miliar

Barang bukti penyelundupan 65 ribu bibit lobster
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Sungguh mengejutkan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kedapatan memiliki uang sebesar Rp195 miliar di rekening pribadinya.

Uang dalam jumlah besar milik PNS itu, ditemukan petugas Badan Reserse Kriminal Polri dan Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) saat menggagalkan penyelundupan puluhan ribu bibit lobster ke luar negeri.

Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, Dr Rina mengatakan, PNS pemilik rekening ratusan miliar itu diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan bibit lobster.

"Kita melihat ada seorang PNS yang diduga kuat terlibat sindikat ini, masuk indikasi TPPU (tindak pidana pencucian uang-red) juga" ujar Rina di Kantor KKP Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2017.

Menurut Rina, uang dalam jumlah sangat besar itu dinilai cukup tidak wajar dimiliki seorang PNS tersebut.  "Dari hasil pengecekan rekening, nilainya Rp195 miliar, ini tidak wajar, sangat tidak wajar," ujarnya.

Sayangnya, baik KKP maupun Bareskrim Polri, masih merahasiakan identitas PNS pemilik uang sebanyak itu. Karena, posisi PNS tersebut belum tertangkap.

"Kita tidak bisa jawab sekarang, nanti malah enggak jadi ketangkap, doakan dalam waktu segera ditangkap, saya dari Bu Menteri (Susi Pudjiastuti), jika tertangkap dan terbukti, akan dimiskinkan saja," kata Wakil Kepala Bareskrim, Irjen Pol Antam Novambar.